Kewarganegaraan merupakan matakuliah wajib pengembangan kepribadian. Seluruh warganegara Indonesia sejak dari PAUD sampai Sarjana S1 wajib belajar kewarganegaraan agar menjadi warga negara yang baik.
Kewarganegaraan dikenal dengan kata citizenship, artinya keanggotaan yang menunjukan hubungan atau ikatan negara dengan warga negara. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, warga negara adalah penduduk dalam sebuah negara berdasarkan keturunan, tempat kelahiran. Mereka punya hak dan kewajiban penuh sebagai warga di negara itu.
Kewarganegaraan adalah hubungan individu dengan negara. Kewarganegaraan menunjukan kebebasan dan warga warga negara memiliki hak, tugas, dan tanggung jawab tertentu. Secara umum, warga negara punya hak politik penuh. Hak untuk memilih dan memegang jabatan publik. Kewarganegaraan adalah bentuk kebangsaan yang paling istimewa. Istilah yang lebih luas ini menunjukan berbagai individu dan negara yang tidak serta merta memberikan hak politik.
Pembelajaran kewarganegaraan diselenggarakan melalui proses berpikir kritis, analisis, induktif, deduktif, reflektif, serta memicu "high order thinking" melalui dialog kreatif partisipatori untuk mencapai pemahaman tentang kebenaran subtansi dasar kajian, berkarya nyata dan menumbuhkan motivasi belajar sepanjang hayat.
Topik yang akan dibahas dan didiskusikan serta dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari dari matakuliah ini meliputi
1. Hakekat pendidikan Kewarganegaraan dalam mengembangkan kemampuan sarjana dan profesional.
2. Esensi dan urgensi identitas nasional sebagai salah satu determinan pembangunan bangsa dan karakter.
3. Urgensi integrasi nasional sebagai salah satu parameter kesatuan dan kesatuan bangsa.
4. Nilai dan norma konstitusional UUD NRI 1945 dan ketentuan perundang-undangan dibawahnya
5. Harmoni kewajiban dan hak negara dan warganegara dalam demokrasi yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat.
6. Hakikat, instrumentasi dan praksis demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
7. Dinamika historis konstitusional, sosial politik, kultural, serta konteks kontemporer, penegakan hukum yang berkeadilan
8. Dinamika historis dan urgensi wawasan nusantara sebagai konsepsi dan pandangan kolektf kebangsaan Indonesia dalam konteks pergaulan dunia.
9. Urgensi dan tantangan ketahanan nasional dan bela negara bagi Indonesia dalam membangun komitmen kolektif kebangsaan.
10. Menyelenggarakan project citizen untuk matakuliah pendidikan kewargangeraan.
Dengan mengikuti secara aktif matakuliah ini diharapkan mahasiswa akan menjadi warganegara yang baik pemimpin masa depan Indonesia.
- Teacher: Retno Widyani